Jika Calon Pemagang telah lulus seleksi User, lulus MCU tahap pertama dan masuk pendidikan, pada prinsipnya akan bisa berangkat ke Jepang.
Namun, pihak User Jepang atau LPK GASS juga dapat membatalkan, jika calon pemagang dinilai tidak bisa mengikuti program pendidikan, memiliki masalah kesehatan atau masalah sikap mental yang dianggap tidak bisa beradaptasi dengan kehidupan Jepang dikemudian harinya.
Pada dasarnya, masa kontrak magang di Jepang adalah 3 tahun. Tetapi, ada juga yang memilih melanjutkan/menambah kontrak 2 tahun, bahkan ada juga yang memutuskan untuk pulang ke Indonesia.
LPK. GASS tidak hanya bekerjasama dengan satu user saja, apabila tidak lulus wawancara disalah satu user, kami akan menawarkan dan mengarahkan untuk ikut wawancara dengan user lainnya, sampai calon peserta magang lolos wawancara dengan salah satu user yang bekerjasama dengan kami.
LPK GASS menerapkan sistem pembiayaan yang transparan kepada seluruh siswa di setiap tahap proses. Selain itu, LPK GASS juga menyediakan bantuan dana talangan bagi calon peserta magang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya kelas Bahasa Jepang di LPK GASS adalah sebesar Rp 7.000.000, yang sudah mencakup berbagai fasilitas penunjang pembelajaran untuk membantu siswa dalam proses belajar secara optimal.